+62 (21) 426-2125 / 0818216000 (call only) jakarta@postiga.co.id

Food Safety (Keamanan Pangan) merupakan tindakan pencegahan makanan/minuman dari risiko pencemaran zat-zat kimia, biologi, atau lainnya yang mengancam kesehatan apabila dikonsumsi.

Tindakan ini diterapkan dalam industri makanan karena bersinggungan langsung dengan kebutuhan primer masyarakat sebagai konsumen.

 

ATURAN PERUNDANGAN FOOD SAFETY

Food Safety dijelaskan khusus dalam hukum di Indonesia, tepatnya pada Peraturan Pemerintah RI No. 28 Tahun 2004 dan praktiknya merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan No. 1096 Tahun 2011 mengenai Higiene Sanitasi Jasa Boga.

Dengan adanya regulasi itulah ditegaskan sanksi jika pelaku industri makanan belum menerapkan kebijakan Keamanan Pangan apalagi jika sudah terlanjur muncul keluhan konsumen terkait risiko atau dampak kesehatan akibat produk-produk yang dipasarkan.

Setiap jenis industri termasuk makanan/minuman wajib mengimplementasikan GMP atau Good Manufacturing Practice, yaitu cara produksi yang baik dengan tujuan mewujudkan kualitas produk.

Standar penerapan GMP industri makanan biasanya mengacu pada sertifikasi oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) yang memberikan penilaian berdasarkan beberapa aspek yaitu:

  • Desain dan fasilitas
  • Pengendalian operasional (produksi)
  • Jaminan kualitas
  • Metode penyimpanan
  • Perlindungan dari hama/bakteri
  • Tingkat kebersihan karyawan
  • Pemeliharaan, perawatan, dan sanitasi
  • Penanganan dan regulasi limbah
  • Training
  • Edukasi ke konsumen

 

Peran Pengendalian Hama di Industri Makanan

1. Mencegah Kontaminasi Biologis
Infestasi hama dimulai dari awal proses produksi pangan, oleh karena itu incoming material inspection menjadi penting dalam pencegahan pest infestation di industri makanan.

2. Mencegah Food Recall
Recall produk adalah proses pengambilan barang cacat dari konsumen (oleh produsen) dan memberikan mereka (konsumen) kompensasi tertentu.

Kegagalan pemilik industri makanan dalam pencegahan pest infestation tentunya berpotensi meningkatkan food recall.

3. Menjaga Nama Baik Perusahaan (Brand)
Pengendalian hama pada industri makanan sangat penting dalam menjaga reputasi perusahaan & brand milik mereka.

Selain itu Pengendalian Hama pada keamanan pangan  berdasarkan GMP akan meningkatkan keuntungan industri makanan/minuman itu sendiri, seperti peningkatan reputasi positif perusahaan, menjaga kepercayaan konsumen serta memperbesar peluang market perusahaan.

jasa pest control jakarta

Solusi Pengendalian Hama Untuk Kebutuhan Industri Makanan

Langkah preventif seperti deteksi dini dan pemantauan berkelanjutan sangat penting dalam meminimalkan resiko serangan hama di industri makanan.

Dengan menggunakan pendekatan program pengelolaan hama terpadu (Integrated Pest Management), Postiga menyediakan layanana inspeksi, monitoring dalam hal pengendalian hama dan memberikan laporan, sementara perusahaan dapat terus fokus pada produktifitas serta pertumbuhan bisnis.

Dalam pelaksanaan di lapangan, Postiga Pest Control tidak hanya bersandar pada penggunaan bahan kimia (chemical method) saja akan tetapi dapat menggabungkan beberapa metode pengendalian yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing dan bekerja berdasarkan Prinsip P.E.S.T yaitu:

P = PREVENTION : berbagai langkah dan tindakan untuk mencegah datang dan bersarangnya hama di lingkungan kita. Sebagai langkah pencegahan kami akan memberikan berbagai rekomendasi tindakan yang diperlukan untuk mencegah datang dan bersarangnya hama.

E = EXCLUSION : berbagai langkah dan tindakan untuk menghalangi akses masuk hama ke dalam lingkungan tempat tinggal kita

S = SANITATION : menjaga kebersihan lingkungan kita dengan tujuan untuk menghilangkan sumber makanan, tempat berkembang biak maupun tempat tinggal hama.

T = TREATMENT : melakukan segala tindakan yang diperlukan untuk mengendalikan hama dengan penerapan beberapa metode pengendalian yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing area baik dengan aplikasi pestisida, pemasangan umpan, pemasangan perangkap dll.

Kami menggunakan teknologi terkini, bahan yang efektif dan aman, namun tetap sesuai standar kemanan, dan ditunjang oleh para operator profesional, terlatih, dan bersertifikat. Agar treatment yang kami berikan dilakukan secara maksimal

Untuk informasi lebih lanjut Hubungi:
📞+62 818 216000
📨 jakarta@postiga.co.id
🌐 postiga.co.id

Gratis survey Pengecekan dan Konsultasi