+62 (21) 426-2125 / 0818216000 (call only) jakarta@postiga.co.id

Rayap, tubuhnya memang kecil, tetapi memiliki kekuatan yang dahsyat untuk menghancurkan sebuah bangunan. Belum banyak yang mengetahui cara pencegahan dan pengendaliannya. Karena semakin lama rayap dibiarkan dilingkungan anda, maka semakin besar kemungkinan mereka mengakibatkan kerusakan yang lebih jauh lagi.

Rayap merupakan jenis serangga yang tidak asing lagi ditelinga kita, yang selalu dikaitkan dengan “si perusak” keberadaannya sangat menyeramkan dan dengan gerakan komunitinya dapat meruntuhkan bagian rumah atau gedung.

Di Indonesia khususnya di DKI Jakarta kecenderungan serangan rayap semakin tinggi pada bangunan gedung, bukan hanya yang berfungsi sebagai hunian tetapi juga pada bangunan gedung bertingkat untuk fungsi usaha seperti perkantoran, apartemen, hotel dan pusat perbelanjaan. Bahkan beberapa gedung di DKI menunjukkan sudah mulai atau pernah digerogoti rayap tanah, seperti Gedung Bina Graha Jakarta, Museum Gajah, Purna Bakti Pertiwi, Gereja Immanuel, Masjid Manggala Wanabhakti serta beberapa bangunan gedung sekolah dan lebih dari 10 apartemen bertingkat di daerah Simprug, HR Rasuna Said, Semanggi, Menteng, dan Kelapa Gading.

Salah satu penyebab bergerak cepatnya penyebaran rayap di DKI adalah, karena hampir seluruh daerah di ibu kota ini, berada pada dataran rendah dengan suhu yang hangat dan kelembaban yang tinggi sehingga kondisi lingkungan ini sangat disukai oleh beberapa jenis rayap. Hal lain adalah pengaruh lahan-lahan yang ada berupa tanah merah gembur dan bekas pertanian, di mana 90 persen mengandung populasi rayap yang tinggi.

Tidak tanggung-tanggung menurut data kerugian ekonomis yang dialami Indonesia sampai pada tahun 2000 akibat rayap mencapai angka Rp 2,67 triliun, serta rata-rata persentase serangan rayap pada bangunan perumahan di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Batam mencapai angka 70% lebih, angka tersebut akan semakin bertambah melihat kecenderungan terakhir ini, bahwa nilai kerugian akibat rayap setiap tahunnya meningkat sekitar lima persen seiring meningkatnya pembangunan gedung, terutama gedung bertingkat yang ada di Jakarta.

Hama Rayap memang tidak mengenal kompromi dan melihat kepentingan manusia, dengan merusak mebel, buku-buku, kabel-kabel listrik, telepon, serta barang-barang yang disimpan. Untuk mencapai sasarannya, rayap tanah dapat menembus tembok yang tebalnya beberapa sentimeter.

Serta apapun bentuk konstruksi bangunan gedung, seperti slab, basement atau crawl space, dapat ditembusnya lewat lubang terbuka atau celah sekecil satu per-enam empat inci. Baik celah pada slab di sekitar celah kayu atau pipa ledeng, serta celah antara pondasi dan tembok, maupun pada kuda-kuda atap. Atau rayap juga dapat membuat lubang di atas pondasi, terus ke atas hingga mencapai kuda-kuda dan di seluruh permukaan tembok.

Beberapa faktor pendorong serangan rayap pada bangunan, antara lain banyaknya kayu yang tertimbun di dalam tanah saat pembangunan, adanya celah pada pondasi tembok, sistem ventilasi kurang baik, kayu yang berhubungan langsung dengan tanah, dan kondisi bio-fisik tapak bangunannya itu sendiri yang menguntungkan kehidupan rayap.

Bagian komponen bangunan yang rawan terhadap serangan rayap adalah balkon, teras, sambungan talang air hujan, kerangka atap, ventilasi, hubungan antara dinding bata dan ampik kayu, serta hubungan antara dinding bata dan atap. Juga sudut dinding, hubungan sudut antara kusen dan dinding batu, pasangan dinding yang berhubungan dengan bak bunga, retak-retak pada dinding bata, serta hubungan antara dinding dengan pondasi.

Untuk menanggulangi dan mengurangi tingkat kerugian akibat serangan rayap pada gedung-gedung publik, maka berdasarkan Undang-Undang No 28/2002 tentang bangunan gedung Pasal 18 Ayat 1 dikatakan bahwa setiap bangunan harus tahan terhadap kerusakan yang diakibatkan oleh gangguan alam, seperti gempa bumi, longsor dan serangga perusak.

Untuk itu harus didukung ketetapan pemerintah yang dijalankan secara ketat mengenai persyaratan teknis bangunan gedung khususnya ketentuan tentang pencegahan dan pengendalian terhadap serangan rayap, yang merupakan bagian dari Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung, dimana ketentuan tersebut bukan hanya mengatur proses IMB/ retribusi tapi juga harus diikuti dan ditindaklanjuti upaya pembinaan dan pemberdayaan masyarakat akan pentingnya keselamatan bangunan gedung.

Secara umum penanggulangan bahaya rayap harus dimulai pada tahap prakonstruksi untuk mencegah masuknya rayap ke dalam bangunan gedung. Tindakan penanggulangan bahaya rayap prakonstruksi dapat dilakukan dengan pendekatan rancang bangunan gedung tahan rayap, penggunaan kayu awet atau diawetkan melalui tindakan pengawetan kayu, dan pemberian perlakuan tanah sebagai penghalang kimia.

PT. POSTIGA SEJAHTERA merupakan perusahaan anti rayap di Bekasi yang menggunakan teknologi canggih dalam menangani permasalahan rayap perusak properti kayu Anda.

Teknisi kami di lapangan dilengkapi dengan Termatrac yang merupakan alat detektor anti rayap Bogor paling canggih untuk medeteksi keberadaan rayap di balik bangunan yang tersembunyi.

termatrac device

Termatrac menggunakan teknologi pendeteksian gelombang mikronya yang canggih dapat secara akurat mendeteksi keberadaan aktivitas rayap di bawah tanah. Deteksi dini adalah cara terbaik untuk menyelamatkan Anda dari kerusakan serius pada properti Anda.

Selain itu, dalam metode pengendalian anti rayap Bogor, kami juga menggunakan teknik umpan dengan menggunakan Xterm sebagai solusi-solusi umpan rayap kami yang didesain dan diformulasikan untuk lebih cepat dan produktif, rayap-rayap terpancing dan koloni-koloni mereka akan lenyap tanpa harus mengebor ke struktur bangunan, sedangkan Wazary 10FL termisida pembasmi sangat efektif dan tidak berbau serta telah disetujui oleh NEA Singapura untuk di daerah-daerah aliran sungai.

xterms

Xterm™ adalah sistem umpan pemberantasan koloni rayap paling cepat yang ada di pasaran dengan rata-rata ekspektasi waktu pemberantasan antara 4 sampai dengan 6 minggu.

Jangan menunggu rayap membuat kerusakan di tempat Anda. Melalui jasa pembasmi rayap dari PT. POSTIGA SEJAHTERA, kami siap membantu Anda untuk mengendalikan hama rayap (termite) sehingga Anda terhindar dari kerugian investasi barang dan dokumen penting yang memiliki nilai ratusan juta rupiah.

Dapatkan gratis survei untuk melakukan pengecekan dan berkonsultasi dengan Anda perihal tindakan preventif dan pengendalian yang akan dilakukan agar investasi properti dan bangunan komersial tidak menjadi sasaran empuk rayap perusak, terutama di musim hujan.

Untuk Info lebih lanjut mengenai jasa pembasmi hama rayap di JABODETABEK, silahkan lakukan konsultasi dengan Postiga Pest Control secara gratis dan dapatkan juga fasilitas gratis survey pengecekan.

Hubungi :
Telp: +62 818 216000
Email: jakarta@postiga.co.id
Website: postiga.co.id