+62 (21) 426-2125 / 0818216000 (call only) jakarta@postiga.co.id

Jasa disinfektan kantor sangat dibutuhkan seiring merebaknya kasus Covid-19 varian omicron di kota-kota besar seperti Jakarta, Bogor, Tanggerang, Bekasi dan sekitarnya.

Kasus konfirmasi positif virus corona (Covid-19) mulai mengalami peningkatan dalam sepekan terakhir, dan bahkan tembus 27 ribu lebih pada hari ini. Peningkatan itu ditengarai akibat persebaran varian SARS-CoV-2 B.1.1.529 atau varian Omicron.
Varian yang pertama kali diidentifikasi di Indonesia pada 15 Desember 2021 itu ternyata juga rawan menyerang golongan usia anak-anak, serta lansia.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo merekomendasikan pegawai instansi pemerintahan di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) maupun pemerintah daerah (pemda) di daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Rekomendasi tersebut berkaitan dengan upaya meminimalkan kasus penularan Corona.

Terhadap seluruh instansi pemerintahan di Jabodetabek, Tjahjo mengimbau seluruh kantor membatasi kunjungan tamu dan rapat secara fisik di kantor.

“Selain itu (saya) meminta K/L dan pemda se-Jabodetabek untuk memperketat masuknya tamu-tamu, melakukan pembatasan rapat fisik di kantor, serta meningkatkan penyemprotan atau disinfeksi kantor,” ucapnya.

 

Pentingnya Jasa Disinfektan Kantor

Jasa Disinfektan Kantor dapat menjadi salah satu solusi untuk memutus mata rantai penyebaran virus di areal perkantoran swasta maupun instansi pemerintahan.

Disinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk menghambat atau membunuh mikroorganisme (misalnya pada bakteri, virus dan jamur kecuali spora bakteri) pada permukaan benda mati, seperti furniture, ruangan, lantai,  dll. Disinfektan tidak digunakan pada  kulit maupun selaput lendir, karena berisiko mengiritasi kulit dan berpotensi memicu kanker. Hal ini berbeda dengan antiseptik yang memang ditujukan untuk disinfeksi pada  permukaan kulit dan membran mukosa.

Disinfektan dapat digunakan untuk membersihkan permukaan benda dengan cara mengusapkan larutan disinfektan pada bagian yang terkontaminasi, misalnya pada  lantai, dinding, permukaan meja, daun pintu, saklar listrik dll. Penggunaan disinfektan dengan teknik spray atau fogging telah digunakan untuk mengendalikan jumlah antimikroba dan virus di ruangan yang berisiko tinggi. Pada ruangan yang sulit dijangkau biasanya digunakan sinar UV dengan panjang gelombang tertentu. Proses ini akan mencegah penularan mikroorganisma patogen dari permukaan benda ke manusia.

PT. Postiga Sejahtera menyediakan jasa disinfektan profesional mulai dari Rumah, Apartemen, Kantor, Resto, Bakery, Gedung, Pabrik, Rumah Sakit, Moda Transportasi dan lainnya.

Layanan disinfeksi kantor dilakukan oleh operator kami yang dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) sesuai standard, alat pelindung pernapasan atau respiratory protective equipment (RPE) dan menggunakan chemical yang telah terdaftar di dinas kesehatan, serta peralatan disinfeksi yang aman dan efektif.

Operator Postiga memahami teknik penyemprotan yang efektif dan sudut – sudut mana saja yang perlu ditreatment. Oleh karena itu beberapa tenaga ahli kami telah tersertifikasi dalam melakukan pekerjaan tersebut.

Kami siap membantu kebutuhan Jasa Disinfeksi lingkungan kantor Anda sehingga tempat dimana Anda beraktivitas terbebas dari bakteri dan potensi virus Covid-19 varian terbaru.