+62 (21) 426-2125 / 0818216000 (call only) jakarta@postiga.co.id

JASA DISINFEKSI RUANGAN, KANTOR & GEDUNG

jasa-desinfeksi-rumah-banner
Jasa Disinfeksi Ruangan gedung perkantoran & instansi pemerintahan saat ini sangat dibutuhkan sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekitar Anda. Seperti yang kita  ketahui bersama, saat ini wabah virus Covid-19 sudah menjadi bencana nasional terkait masifnya korban yang terjangkit.

Tentunya Anda tidak ingin salah satu staf/ karyawan, rekan bisnis, ataupun keluarga terpapar virus yang cukup mematikan ini bukan?

 

Apa itu Disinfeksi?

Istilah disinfektan kerap muncul jika bicara soal cara mengantisipasi virus corona. Itu karena disifektan disebut-sebut bisa memperlambat laju penyebaran virus corona yang kini begitu masif.

Namun, masih banyak yang belum mengetahui apa arti disinfektan yang sebenarnya. Secara umum, disinfektan adalah zat kimia yang digunakan untuk membunuh mikroorganisme pada benda mati.

Bahan umum yang terkandung pada zat kimia tersebut adalah hidrogen peroksida. Disinfektan memiliki konsentrasi peroksida yang lebih tinggi dibandingkan antiseptik.

Jasa Disinfeksi Ruangan

Pemerintah Indonesia & tim medis di lapangan terus berjuang menekan angka penyebaran. Selain menerapkan social distancing, saat penyemprotan desinfektan banyak terapkan di gedung-gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, fasilitas umum, sampai kantor pemerintahan.

PT. Postiga Sejahtera sebagai salah satu perusahaan pest & termite control profesional memberikan layanan. Jasa Disinfeksi dengan standard dan kualitas tinggi di lapangan.

Dilengkapi peralatan yang lengkap, kompetensi operator lapangan serta metode penyemprotan yang efektif, kami siap membuat areal bisnis & lingkungan kerja anda menjadi lebih steril dari mikroorganisme & potensi virus covid-19.

Hubungi segera untuk mendapatkan layanan konsultasi secara gratis!

 

Contact Us:
📞+62 818 216000
📨 jakarta@postiga.co.id