Upaya antisipasi penyebaran varian baru Omicron di banyak wilayah kota di Indonesia terus digalakan kembali seiring peningkatan kasus baru Covid-19.
Pemerintah sendiri banyak memberi edukasi kepada masyarakat agar disiplin protokol kesehatan hingga penyemprotan cairan disinfektan di beberapa wilayah yang rawan penyebaran Covid-19.
Penyemprotan Disinfektan sendiri merupakan salah satu cara antisipasi dalam proses dekontaminasi membunuh mikroorganisme dan virus bakteri pada objek permukaan benda mati seperti jeruji sel, kursi, lemari, meja, gagang pintu, etalase, westafel dan lain-lain.
Tujuannya untuk mencegah atau memutus mata rantai penularan COVID-19 khususnya varian baru Omicron.
Kita dapat terinfeksi virus corona Covid-19 dengan menyentuh mata, hidung, atau mulut, setelah memegang dengan benda atau permukaan yang terkontaminasi.
Studi baru dari Jepang menemukan bahwa varian Omicron dapat bertahan pada plastik selama 193,5 jam (8 hari) dan pada kulit selama 21,1 jam atau kurang dari satu hari.
Ketahanan di permukaan benda ini berkontribusi pada peningkatan infektivitas Omicron, karena ada lebih banyak kemungkinan terinfeksi setelah memegang permukaan terkontaminasi.
Meski begitu, kabar baiknya virus Omicron di permukaan ini masih rentan terhadap disinfektan berbasis alkohol saat digunakan pada kulit.
Evaluasi pada kulit manusia di laboratorium menunjukkan paparan alkohol 35% selama 15 detik sama efektifnya dalam membunuh virus.
Hal tersebut membuat disinfektan masih memegang peran penting dalam praktik pengendalian infeksi.
Antisipasi Penyebaran Omicron Jasa Disinfektan Jakarta
Jasa Disinfektan dapat menjadi salah satu solusi untuk memutus mata rantai penyebaran virus di tengah lingkungan masyarakat.
PT. Postiga Sejahtera menyediakan jasa disinfektan profesional mulai dari Rumah, Apartemen, Kantor, Resto, Bakery, Gedung, Pabrik, Rumah Sakit, Moda Transportasi dan lainnya.
Layanan disinfeksi wilayah Jakarta dan kota-kota di sekitarnya dilakukan oleh operator kami yang dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) sesuai standard, alat pelindung pernapasan atau respiratory protective equipment (RPE) dan menggunakan chemical yang telah terdaftar di dinas kesehatan, serta peralatan disinfeksi yang aman dan efektif.
Operator Postiga memahami teknik penyemprotan yang efektif dan sudut – sudut mana saja yang perlu ditreatment. Oleh karena itu beberapa tenaga ahli kami telah tersertifikasi dalam melakukan pekerjaan tersebut.
Kami siap membantu kebutuhan Jasa Disinfeksi lingkungan Anda sehingga tempat dimana Anda beraktivitas terbebas dari bakteri dan potensi virus Covid-19 varian Omicron.
Contact Person:
Telp : +62 818 216000
Email : jakarta@postiga.co.id
Website : postiga.co.id